Kamis, April 18, 2024
spot_img
BerandaRetas Situs KPU Jember, Pelajar SMP Asal Anyer Ditangkap Polisi

Retas Situs KPU Jember, Pelajar SMP Asal Anyer Ditangkap Polisi

CILEGON, BCO – Seorang pelajar SMP berusia 14 tahun, inisial ZFR, warga Kampung Cibaru, Desa Tambang Ayam, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Selain ZFR, polisi juga menangkap DA (23), warga Tanjung Raya, Kecamatan Wonokromo, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Keduanya ditangkap usai meretas situs KPU Jember pada 06 Oktober 2020 lalu.

“Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap dugaan tindak pidana, ada alat bukti yang sudah dimiliki terkait peretasan situs KPU Kabupaten Jember. Dalam hal ini, tersangka bukan berdomisili di Jatim. Tapi WNI yang ada di Sumatra, yaitu Sumatera Selatan. Ada dua tersangka, dan ini menjadi tindakan tegas khususnya kejahatan cyber,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari detik.com, Selasa, 13 Oktober 2020.

iklan

Sementara, Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, pengungkapan itu berawal dari laporan KPU Jember yang mana situs resmi mereka diretas dan muncul gambar tak senonoh pada layar tampilannya.

“Ini berawal pada pengaduan oleh KPU Jember bahwa pada tanggal 6 Oktober 2020 pada pukul 20.00 WIB, telah diketahui website KPU Jember diretas oleh seseorang dengan gambar yang muncul dalam website itu adalah gambar tidak senonoh,” ungkap Gidion.

Meskipun demikian terungkapnya kasus peretasan tersebut, lanjut Gidion, polisi tidak akan menahan ZFR lantaran masih di bawah umur. Akan tetapi, ditegaskan Gidion, proses hukum akan terus berlanjut.

“Kita telusuri dan kita mendapatkan titik terang seseorang bernama DA telah melakukan peretasan bersama ZFR. Cuma ZFR tidak kita lakukan penahanan. Satu tertangkap di Sumsel, satu di Serang tidak kita lakukan penahanan,” imbuh Gidion.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni dua handphone, satu laptop dan satu Reuter yang digunakan pelaku. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 32 ayat (1) dan atau Pasal 33 jo Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 49 UU No 1 Tahun 2008 tentang ITE Jo Undang-undang No 19 Tahun 2016, tentang perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. [/detik.com]

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments