Kamis, Maret 28, 2024
Google search engine
BerandaHumanioraKasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Berkedok Pengobatan Alternatif, Pria Ini Diamankan...

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Berkedok Pengobatan Alternatif, Pria Ini Diamankan Polisi

CILEGON, BCO.CO.ID – Seorang pria bernama AN (36), warga ber-KTP Provinsi Lampung, terpaksa diamankan aparat Kepolisian Sektor Pulomerak di kediamannya, di wilayah Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, lantaran dilaporkan atas dugaan tindakan asusila atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Bermodus memberikan pengobatan alternatif, AN nyaris menyetubuhi gadis berusia 14 tahun yang tak lain adalah adik iparnya sendiri.

Kapolsek Pulomerak Kompol Rifki Seftirian mengatakan, awalnya pihaknya menerima informasi dari seorang Satpam bahwa ada gadis perempuan lari tanpa menggunakan busana di Kawasan PT Polytech Indo Hausen, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, sekitar pukul 01.30 WIB, Jumat dinihari 15 Januari 2021.

“Anak itu ditolong oleh Satpam lalu dibawa ke Polsek untuk diamankan dan dimintai keterangan. Kemudian tadi siang kita amankan yang diduga pelaku untuk dimintai keterangan,” kata Kompol Rifki Seftririan, Kapolsek Pulomerak terkonfirmasi.

Dijelasakan Kompol Rifki, korban mengaku mendapat perlakuan yang mengarah ke pelecehan seksual setelah dimandikan dengan air kembang. Beruntung korban dapat melarikan diri dari pelaku karena melakukan sedikit perlawanan dengan cara menggigit tangan pelaku.

“Baru mau, berdasarkan keterangan si korban bahwa dia (korban-red) sempat ditimpa sama badannya, terus informasi dari korban dia sempat dicekik juga. Tapi si korban ini melawan dengan cara menggigit tangan (pelaku-red) terus lari tanpa busana,” jelasnya.

Kapolsek menungkapkan, pelaku sudah tiga kali melakukan pengobatan alternatif itu kepada korban. Namun pengobatan yang pertama dan kedua tidak sampai terjadi tindakan yang mengarah pada perbuatan asusila. Selanjutnya, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut kini dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Cilegon.

“Karena korbannya masih di bawah umur, maka kasusnya kita limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Cilegon,” pungkasnya. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments