Kamis, April 18, 2024
spot_img
BerandaBanten Tetapkan KLB Covid-19, WH: Sekolah Diliburkan Dua Pekan Kedepan

Banten Tetapkan KLB Covid-19, WH: Sekolah Diliburkan Dua Pekan Kedepan

CILEGON, BCO – Gubernur Banten Wahidin Halim melalui keterangan tertulisnya, telah menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) atas wabah virus Corona di Provinsi Banten. Penetapan status KLB sebagai salah satu upaya Pemprov Banten dalam membatasi penyebaran virus corona (Covid-19) terhadap warga masyarakat di wilayah Provinsi Banten.

Penetapan status KLB ini tercantum dalam rilis yang tersebar di Grup Whatsapp wartawan dengan nomor
488/109-Kominfo/III/2020 yang ditandatangani Kepala Bidang Aplikasi, Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi, Informasikan, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten Amal Herawan, Jumat 14 Maret 2020.

Wahidin Halim mengintruksikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten agar meliburkan siswa SMA/K dan SKH untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah selama dua pekan kedepan sejak tanggal 16 sampai dengan 30 Maret 2020 dan akan dibuka kelas maya (online), Meski demikian ada pengecualian bagi siswa kelas 12 tetap melakukan kegiatannya sesuai jadwal UNBK yang telah ditetapkan pemerintah.

iklan

Gubernur WH juga menghimbau masyarakat agar menghindari tempat-tempat pertemuan dan keramaian umum. Selain itu, diusahakan sedapat mungkin tidak melakukan perjalanan ke daerah yang terkena wabah Virus Corona. Kendati demikian masyarakat tetap waspada serta tidak panik. Selalu menjaga kesehatan, mencuci tangan dengan sabun, konsumsi makanan bergizi, cukup istirahat, dan berolah raga. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments